
KONSULTAN PENDAMPING UMKM
Skema Konsultan Pendamping UMKM dirancang untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi para konsultan dalam mendampingi pengembangan UMKM secara efektif. SKKNI menjadi acuan standar kompetensi kerja nasional Indonesia yang harus dimiliki dalam memberikan layanan pendampingan UMKM secara profesional dan berkelanjutan.
Ruang Lingkup Pekerjaan
-
Sertifikat Identifikasi Kebutuhan UMKM
-
Perencanaan dan Strategi Pendampingan
-
Fasilitasi Pengembangan Usaha dan Kelembagaan
-
Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi UMKM
-
Akses Permodalan dan Kemitraan
-
Pengembangan Pemasaran dan Digitalisasi
-
Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan
-
Etika dan Profesionalisme Konsultan Pendamping
Persyaratan
-
Pendidikan minimal D3/S1 semua jurusan
-
Memiliki pengalaman kerja di bidang UMKM minimal 2 tahun
-
Memiliki sertifikat pelatihan terkait pendampingan UMKM (lebih disukai)
-
Bersedia mematuhi kode etik dan standar profesi konsultan pendamping
-
Bersedia mengikuti proses asesmen dan sertifikasi
-
Sertifikat Welding Inspector TKI dan BNSP
-
Sertifikat NDT MT - PT Lv.2 ASNT
-
Sertifikat NDT RI Lv.2 ASNT
-
1x makan & 2x snack (saat praktek dan exam)
-
Modul Softcopy dan ATK
WELDING INSPECTOR +++
This is the space to introduce visitors to the business or brand. Briefly explain who's behind it, what it does and what makes it unique. Share its core values and what this site has to offer.
We provide professional solutions to deliver safe & efficient projects
ABOUT OUR COMPANY

